Menyambut New Normal , Mahasiswa Di Kota Bekasi Gelar Unjuk Rasa

oleh -869 views
Orator, Adriyanto dalam menyampaikan poin tuntutannya pada Selasa (2/6).


LENSA POTRET.COM : Seminggu setelah pembukaan pelaksanaan New Normal oleh Presiden RI , Bapak Ir. Joko Widodo pada Selasa (26/5) lalu di Kota Bekasi, Mahasiswa menyambutnya dengan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (2/6).


Aksi yang sekaligus memperingati hari lahirnya Pancasila itu tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemkot Bekasi pada masa PSBB berlangsung.


Masa gabungan dari BEM Universitas Mitra Karya dan PMII Komisariat Universitas Mitra Karya menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Pemerintahan Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani . Jumlah Masa aksi sekitar 20 orang ini memulai orasinya pada pukul 13.30 wib dibuka dengan sambutan dari dalah satu Koordinator lapangan , Ahmad Ilham Syathiri. Dalam orasinya Ilham menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum yang melakukan penyunatan sangat keji dan tidak berperi kemanusiaan.


“Dalam momentum ini , kami sampaikan jika apa yang dilakukan oleh oknum di beberapa Kecamatan di Kota Bekasi yang melakukan penyunatan honor terhadap petugas monitoring covid-19 sangatlah keji dan tidak beradab .”Ucapnya

Orasi dilanjutkan oleh Adriyanto Abdillah dari BEM Universitas Mitra Karya Kota Bekasi. Mendeklarasikan 4 poin Tuntutan sebagai berikut :
Menyikapi persoalan tersebut kami atas nama BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS MITRA KARYA meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi agar segera bertindak tegas, maka kami menuntut :

  1. Meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi semua kinerja Dinas yang bersangkutan sampai pada tingkat kelurahan dalam penanganan COVID-19.
  2. Meminta Walikota Bekasi agar memberikan Sanksi kepada semua Oknum Camat maupun Lurah yang melakukan pelanggaran penistribusian anggaran honor COVID-19.
  3. Publikasi dan klarifikasi dugaan pelanggaran penyunatan honor psbb
  4. Meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun tangan terkait adanya dugaan pemotongan honor COVID-19 di Kota Bekasi

Adriyanto melanjutkan jika dalam waktu 3×24 jam tuntutan tersebut tidak di indahkan maka Mahasiswa akan kembali menggelar aksi dengan masa yang lebih banyak.

“Jika tuntutan ini tidak di hiraukan oleh pihak yang berwajib dalam waktu 3×24 Jam maka kami akan kembali lagi dengan masa yang lebih banyak”. tutupnya (Raf)

Komen yang sopan ya..!!!

Tentang Penulis: Rafli