Memaknai Pendidikan Karakter Dengan Pendekatan Terhadap Anak

oleh -443 views
ilustrasi

Seorang anak bukan lagi dianggap sebagai hak milik orangtua atau bahkan harta kekayaan individu. Namun, anak haruslah dijamin dan diakui sejajar posisinya dengan orang dewasa. Pandangan mereka harus dihargai, didengarkan dan dijadikan pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan – tidak hanya dalam keluarga, pun juga pada proses pengambilan keputusan di pemerintah maupun dalam proses peradilan. Dari sinilah cara pandang hak anak itu harus berangkat. Syarat utama dalam pendekatan hak anak adalah harus berpihak pada anak.

Seluruh anak berhak atas Pendidikan, Pendidikan Karakter menjadi kunci untuk menjaga nilai-nila moralitas dalam diri sang anak

-Mumu Muhaemin

Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah juga seringkali tidak berpihak pada anak.

Misalkan, kebijakan dalam pemberlakuan PPDB (penerimaan pendaftaran siswa online) ditengah pandemi corona, melahirkan ketidak pastian, meskipun dampak kebijakan ini seringkali merugikan anak, namun, tampaknya pemerintah masih keukuh mempertahankan. Jika kita lihat, tahun demi tahun, upaya dalam memperbaiki kebijakan tersebut tidak pernah mempertimbangkan dari pandangan anak. Yang ada, pemerintah hanya melakukan kajian-kajian yang dilakukan oleh para ahli. Hasilnya, kebijakan itu terus- menerus akan menyiksa anak.

Dalam situasi ini, penting untuk disadari bahwa alam pikir orang dewasa berbeda dengan anak-anak. Seharusnya, dalam kontek ini, pemerintah memberikan ruang untuk memfasilitasi suara anak-anak supaya terlibat dalam pengambilan keputusan, kususnya yang akan berdampak pada anak itu sendiri. Dari fakta itulah, pendekatan berbasis hak anak diarahkan. Tujuanya adalah untuk meningkatkan tingkat sensitifitas orang dewasa pada ragam kebutuhan anak-anak. Di mana, pada akhirnya diharapkan bisa membalik situasi dalam memaknai posisi anak dimasyarakat. Dari yang semula anak dibendakan (dianggap sosok yang pasif), bergeser pada pengakuan dan penyamaan derajat tak ubahnya orang dewasa.

Mereka harus diperlakukan layaknya orang dewasa. Dihormati dan diberi ruang sepenuhnya untuk terlibat dalam semua pengambilan keputusan baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun pemerintah. Perlu ditekankan pula bahwa perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak dalam mengoptimalkan perkembangan fisik, mental, spiritual dan sosial anak perlu untuk diutamakan.

Penting untuk menjadi catatan bahwa hal ini harus diterapkan pada seluruh anak, tanpa ada pembeda berdasar ras, etnik, adat, jenis kelamin, agama, adat bahasa dan lainya. Semua anak harus diperlakukan dan didorong untuk berperan aktif dalam masyarakat. Baik dalam aktivitas sehari-sehari termasuk dalam proses pembuatan keputusan yang akan berdampak pada anak.Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah juga seringkali tidak berpihak pada anak.

Misalkan, kebijakan dalam pemberlakuan ujian akhir nasional (UNAS), meskipun dampak kebijakan ini seringkali merugikan anak, namun, tampaknya pemerintah masih keukuh mempertahankan. Jika kita lihat, tahun demi tahun, upaya dalam memperbaiki kebijakan tersebut tidak pernah mempertimbangkan dari pandangan anak. Yang ada, pemerintah hanya melakukan kajian-kajian yang dilakukan oleh para ahli. Hasilnya, kebijakan itu terus- menerus akan menyiksa anak. Dalam situasi ini, penting untuk disadari bahwa alam pikir orang dewasa berbeda dengan anak-anak.

Seharusnya, dalam kontek ini, pemerintah memberikan ruang untuk memfasilitasi suara anak-anak supaya terlibat dalam pengambilan keputusan, kususnya yang akan berdampak pada anak itu sendiri.

Mumu Muhaemin

Dari fakta itulah, pendekatan berbasis hak anak diarahkan. Tujuanya adalah untuk meningkatkan tingkat sensitifitas orang dewasa pada ragam kebutuhan anak-anak. Di mana, pada akhirnya diharapkan bisa membalik situasi dalam memaknai posisi anak di masyarakat. Dari yang semula anak dibendakan (dianggap sosok yang pasif), bergeser pada pengakuan dan penyamaan derajat tak ubahnya orang dewasa. Mereka harus diperlakukan layaknya orang dewasa. Dihormati dan diberi ruang sepenuhnya untuk terlibat dalam semua pengambilan keputusan baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun pemerintah.

Perlu ditekankan pula bahwa perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak dalam mengoptimalkan perkembangan fisik, mental spiritual dan sosial anak perlu untuk diutamakan. Penting untuk menjadi catatan bahwa hal ini harus diterapkan pada seluruh anak, tanpa ada pembeda berdasar ras, etnik, adat, jenis kelamin, agama, adat bahasa dan lainya. Semua anak harus diperlakukan dan didorong untuk berperan aktif dalam masyarakat. Baik dalam aktivitas sehari- hari termasuk dalam proses pembuatan keputusan yang akan berdampak pada anak.

Penulis : Mumu Muhaeimin (Ketua II PC.PMII BEKASI)

Editor. : Rafli Widhiantara

Komen yang sopan ya..!!!

Tentang Penulis: Rafli