Anggaran Karang Taruna Disunat Pemdes Babelan Kota ?

oleh -1,680 views
Foto : Ilustrasi dari Google

LENSA POTRET : Anggaran untuk organisasi kepemudaan yaitu Karang Taruna di Desa Babelan Kota diduga kuat disunat oleh pihak desa.

Hal itu terlihat dari realisasi anggaran untuk belanja seragam Karang Taruna. Pihak Karang Taruna Desa Babelan Kota itu hanya menerima uang sebesar Rp4.900.000 untuk pembelian seragam.

Padahal, menurut Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2020 seharusnya Rp12.500.000.

Ketua Karang Taruna Desa Babelan Kota, Hendra Gunawan, membenarkan dia diserahkan uang sebesar Rp4.900.000 dari Sekretaris Desa Babelan Kota, Supriyadi.

“Dikasih bentuk duit telanjang (tidak memakai amplop). Dia (Sekdes) kagak minta kwitansi dari kita. Langsung kasih begitu aja,” kata Hendra sewaktu dihubungi via telepon.

Hendra pun mengetahui bahwa anggaran itu seharusnya Rp12.500.000. Dalam waktu dekat, pihaknya akan beraudiensi dengan pihak desa untuk menanyakan hal itu secara langsung.

“Rencananya kan besok (5/8/2020). Karena ada mau giat, biar gak berbenturan juga. Rencana kita mau suratin dulu (ke BPD),” katanya.

Hendra menceritakan lebih lanjut, Bendahara Desa Babelan Kota bernama Rojak sempat meminta bon pembelanjaan kosong dari toko. Itu menyulut kecurigaan pihaknya.

“Kita sendiri yang belanja (seragam). Anggaran ya dikasih Rp4,9 juta. Seharusnya Rp12,5 juta. Anggaran kita masih kurang,” demikian Hendra.

Sementara itu, Sekdes Babelan Kota Supriyadi, ketika dikonfirmasi oleh Lensa Potret membenarkan anggaran Karang Taruna yang disalurkan hanya Rp4.900.000.

“Ini mending masih dikasih daripada APBDes perubahan terakhir saya coret semua,” ketik dia saat dikontak melalui WhatsApp.

Soal Perubahan RAB TA 2020 di mana anggaran itu tercantum, Supriyadi berkomentar hal itu masih menggunakan Perdes terakhir dan masih bisa dia rubah.

“Perdes terakhir yang diakui. Perdes 1 dan 2 masih bisa berubah. Yang dipake yang terakhir,” tulisnya.

Dia juga mengakui banyak kegiatan awal yang dicoret dari Perdes.

Soal isu santer tentang beberapa kepala urusan (kaur) yang tak merasa tanda tangan tapi malah tanda tangannya tercantum sebagai pelaksana kegiatan anggaran, Supriyadi tak menjawab gamblang.

“Kaur mah kalo pengen kerja ada yang ngatur,” kata dia.

Tanggapan Masyarakat

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Juhro, menuntut pihak desa transparan dalam soal keuangan.

“Saya menilai penggunaan dana desa oleh pihak desa banyak penyelewengan dan tidak ada transparansi,” kata dia, Selasa (4/8/2020).

Sementara Sekjend Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (Joker), Herry ZK, turut meminta pihak desa semestinya transparan soal anggaran kepada masyarakat.

“Penyaluran anggaran harus sesuai prosedur, tidak bisa asal kasih begitu saja. Kita hidup bernegara dalam bingkai birokrasi, semua ada aturan main. Jadi kalau tertulis Rp12.500.000 ya harus disalurkan segitu,” katanya.

Joker akan mengambil sikap apabila pihak desa tetap menerapkan gaya koboi dalam mengatur dana desa. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!