Diduga Banyak Penyimpangan, JOKER Minta KPK RI Audit Anggaran Desa Babelan Kota

oleh -1,165 views
GAMBAR FOTO : Ilustrasi GOOGLE

LENSA POTRET : Terkait carut marutnya pengelolaan anggaran desa, lembaga Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (JOKER) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengaudit Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Sekjend JOKER, Herry ZK mengatakan, permintaan tersebut lantaran banyaknya polemik anggaran desa baik itu Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBD maupun Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN.

“Setelah menelaah polemik mengenai persoalan anggaran di Desa Babelan Kota, dan setelah mensinkronisasikan beberapa hasil kajian dan penelusuran kami. ADD dan DD kami duga tidak diperuntukkan sebagaimana mestinya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka kami minta kepada KPK untuk melakukan audit atau investigasi kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Bekasi khususnya di Desa Babelan Kota,” ungkap Herry, Jumat (7/8/2020).

Permintaan JOKER kepada KPK RI tersebut merupakan langkah awal mengawal aspirasi masyarakat desa dari hili ke hulur, sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Sebagai langkah awal, JOKER sementara masih mengumpulkan bukti-bukti yang lebih valid lagi untuk dilaporkan langsung secara resmi kepada KPK RI.

“Kenapa kami memilih KPK yang bakal menuntaskan persoalan penggunaan anggaran di Desa Babelan Kota, menurut saya itu karena kejahatan anggaran di desa kami pikir sudah merupakan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif,” ujar Herry.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menilai bahwa penggunaan ADD maupun DD diduga tidak trasparan, dan dijadikan sebagai ajang proyek bancakan oleh oknum tertentu yang sementara dalam penelusurannya saat ini.

Tak hanya itu, menurut dia, penggunaan ADD dan DD yang diperuntukan pengelolaanya secara swadaya, dalam artian seluruh aktivitas yang menyangkut penggunaan anggaran desa harus melibatkan masyarakat desa, justru hanya dikelolah oleh segelintir oknum-oknum di desa tersebut.

“Untuk sementara ini kami sedang mengumpulkan barang bukti kejahatan tindak pidana ADD dan DD sembari menyusun laporan ke KPK dll,” katanya. (Red)

BERITA SEBELUMNYA :

Komen yang sopan ya..!!!