Belum Kantongi Izin, Warga Babelan Minta Hentikan Proyek H.Nisan

oleh -1,002 views

LENSA POTRET : Aktivitas proyek pengurugan tanah untuk pembangunan sarana pendidikan (milik swasta) yang berlokasi di Kampung Babelan RT.013/003 Dusun I, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, diduga belum mengantongi izin dan mendapat penolakan dari warga setempat.

Hal tersebut diungkapkan A.Farizal, salah seorang warga setempat yang mengatakan bahwa pembangunan tersebut belum ada izin dari warga.

“Kami sebagai warga merasa tidak setuju kalau pihak pemilik proyek itu melaksanakan pembangunan tanpa minta izin dulu ke warga, karena kami dan warga yang lainnnya sama sekali belum pernah ada undangan dari RT/RW untuk mengajak musyawarah minta izin warga,” kata Farizal kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

“Setau kami, proyek itu belum ada izin dari warga, karena kami sendiri sebagai warga disini belum pernah menandatangani atas izin pembangunan tersebut, sampai saat ini warga yang lain juga menanyakan, kenapa aparat terkait membiarkan pembangunan tersebut berjalan tanpa ada dasar izin dari warga,” lanjutnya.

Soleh, warga setempat lainnya, mengatakan rumah warga yang dilalui truk-truk pembawa tanah urugan menjadi kotor dan berdebu.

“Sudah beberapa pekan rumah kami kotor dan sangat berdebu, hal itu dikarenakan dampak dari lalu lalang mobil-mobil dump truk pengangkut tanah. Terkadang tanah dari truk-truk itu berceceran di sepanjang jalan raya dekat rumah saya,” keluh Soleh.

“Kami pun bersama dengan warga yang lainnya sudah mengadakan musyawarah bersama dan hasilnya sudah disepakati bersama sesuai yang dituangkan di surat pernyataan warga, bahwa warga keberatan dan menolak dengan adanya aktivitas proyek tersebut,” tambahnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Sekjend DPP LSM Joker, Herry mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pengaduan ke pemerintah setempat.

“Terkait hal itu, kami sudah layangkan surat pengaduan ke pak Camat dan pak Kades Babelan Kota. Jadi tinggal tunggu respon dari mereka. Apabila dari pemerintah setempat tidak ada respon, maka kita dari lembaga akan mengadakan aksi gerakan moral unjuk rasa,” ujarnya.

Ditambahkannya, “Warga meminta aktivitas dari kegiatan pembangunan tersebut segera dihentikan dulu sebelum legalitas perizinannya ditempuh. Ini izin belum ada udah main bangun aja, ngaku orang pendidikan itu pemilik proyek (H.Nisan), tapi aturan malah iya langgar,” tutupnya. (Red)
Komen yang sopan ya..!!!