Mensos Korupsi Dana Bansos, Pemkab Bekasi Harus Transparan Juga Soal Bansos

oleh -661 views

LENSA POTRET : Kasus penangkapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara terkait dana bansos covid-19 menjadi preseden buruk bagi penanganan Kasus wabah covid-19. Saat masyarakat berjuang untuk menyambung hidup serta keselamatan jiwa mereka, dana tersebut malah menjadi bancakan para elite di Kementerian Sosial, bahkan oleh sang Menteri sendiri.

“Tidak menutup kemungkinan kasus tersebut terjadi di setiap daerah dengan cara dan modus yang berbeda. Kita ketahui bersama sebelumnya banyak masyarakat yang mengeluh dan memprotes terkait dengan penyaluran dana covid-19 yang menimbulkan kekisruhan karena banyak dari mereka tidak mendapatkan dana tersebut,” ucap Syarifudin, Ketua Bindang Hubungan antar Lembaga PBH Peradi Cikarang kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

“Kini persoalan itu menjadi tabir penerang kita semua mengenai penyalahgunaan dana covid-19 untuk disikapi secara komprehensif di seluruh daerah baik itu kota maupun kabupaten serta provinsi,” sambung dia.

Dia melanjutkan, kasus penangkapan Menteri Sosial secara gamblang telah membuka celah dalam penegakan hukum serta melakukan evaluasi atas kinerja-kinerja para pejabat di daerah.

“Di wilayah Kabupaten Bekasi misalnya, sebagaimana pemberitaan di beberapa media mengenai dana refocusing dari APBD Kabupaten Bekasi dianggarkan mencapai Rp1,3 Triliun, dengan besarnya dana tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan terkait penyaluran dana bansos covid-19 di wilayah tersebut,” tambahnya.

“Langkah yang akan kami lakukan adalah, kami akan membuka posko bantuan hukum kepada masyarakat dalam pengaduan atau informasi jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran dana bansos covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyikapi persoalan penyalahgunaan anggaran dana bansos covid-19 yang saat ini sedang ramai di perbincangkan,” tambahnya lagi.

Pihaknya mengutuk keras tindakan oknum-oknum yang melakukan penyimpangan atas anggaran dana bansos covid-19. Posko pengaduan guna menampung aspirasi masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama bersinergi dalam menumpas mafia-mafia anggaran yang menyusahkan masyarakat banyak.

“Dana bansos Covid-19 adalah menyangkut banyak nyawa manusia maka sangat naif jika hal itu dilakukan oleh para pemangku kepentingan dengan cara menyalahgunakan kepercayaan masyarakat,” cetusnya.

“Kami berharap pihak KPK untuk dapat melakukan pemantauan ke wilayah Kabupaten Bekasi dan kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Cikarang, Kepolisian Metro Bekasi untuk melakukan penelusuran atas terkait dengan dana bansos covid-19 tersebut,” sambung dia.

Sementara dia juga berpesan untuk pihak eksekutif dalam hal ini DPRD dan Bupati Bekasi mendorong seluruh SKPD-nya untuk memberikan informasi secara terang benderang mengenai serapan anggaran penanganan kasus Bansos covid-19 diseluruh SKPD yang menjadi leading sector dalam penanganan virus korona. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!