Pengakuan Blak-Blakan PPTK SMPN 1 Babelan yang Tanda Tangannya Diduga Dipalsukan

oleh -773 views

LENSA POTRET : Inspektorat Kabupaten Bekasi belum juga menindaklanjuti laporan perihal dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMPN 1 Babelan. Pada kasus itu, ada dugaan juga pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan jabatan.

Dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi sejak 2017, di mana sebagai PPTK, R (inisial samaran), mengaku tak banyak membubuhkan tanda tangan jika dibandingkan dengan anggaran BOS yang besar.

“Semestinya bendahara hanya mengeluarkan uang, yang belanja saya, PPTK. Saya berhak nyoret apabila ada pembelanjaan yang tidak layak,” katanya saat menjelaskan tentang tugas dan fungsi PPTK, beberapa waktu lalu.

“Tahun 2017 saya tidak dilibatkan, cuma beberapa tanda tangan. Zaman Pak J. ada 5 tanda tangan, ada 5 SPJ. Harusnya banyak, (duit) miliaran gitu, harusnya banyak SPJ. Banyak pengajuan,” kata dia.

Soal plafon anggaran, katanya, PPTK pun harus mengetahuinya sebagai salah satu kuasa pengguna anggaran (KPA).

“Selama waktu 2018-2019 saya gak pernah dilibatkan. Tanda tangan kan banyak, saya, kepsek, bendahara, dan penyimpan barang,” kata dia.

Dia mengatakan apabila ada penggunaan dana BOS, maka tak pernah diberitahu. Malah Bendahara yang diduga belanja.

“Ada pemberitahuan belanja ATK, gak sesuai. Tapi kalau laporannya full (lengkap),” kata dia.

Belakangan, R baru mengetahui jika oknum Bendahara yang kerap diduga memalsukan tanda tangannya sebagai PPTK selalu memerhatikan gerak-gerik tangannya.

“Kalau saya lagi tanda tangan dia (oknum Bendahara) ngeliatin aja gerak-gerik tangan saya. Sampai ditungguin,” katanya.

Bersama dengan oknum Bendahara itu, R pernah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi lantaran ada aduan dari LSM JOKER terkait dengan permasalahan tersebut. R malah dituntut untuk menandatangani surat pernyataan bersama bahwa masalah itu hanyalah kesalahpahaman.

Dia pun diduga diancam oleh pihak Disdik Kabupaten Bekasi apabila tidak menandatangani hal itu maka permasalahannya yang lalu-lalu akan diungkit kembali.

Di surat pernyataan itu ada 2 (dua) nama Kepala SMPN 1 Babelan terlihat, pertama tahun 2018-2019 dengan inisial N, dan tahun 2020 dengan inisial S. Masing-masing surat itu bertanggal 28 Januari 2020 dan 2 Desember 2020.

Selain kepala sekolah, ada tanda tangan Bendahara SMPN 1 Babelan dengan inisial S yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan.

Diduga oknum Bendahara tersebut memiliki harta kekayaan yang tak wajar. Menurut informasi, di kampung halaman oknum tersebut mempunyai sejumlah ruko, kebun cengkeh, 3 (tiga) rumah mewah, yang nilainya tak sebanding apabila dengan gaji yang diterimanya. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!