Terkait Proyek Jalan Bunibakti-Huripjaya, JOKER Layangkan Surat ke Dinas SDABMBK

oleh -772 views
Ketua DPP JOKER saat menyampaikan surat klarifikasi yang diterima oleh staf di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi.

LENSA POTRET : Pengerjaan Jalan Desa Bunibakti-Huripjaya, Babelan, diduga kuat tak dibangun dengan spesifikasi yang tak sesuai dengan kontrak kerja.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (Joker) pun telah menginvestigasi hal itu dan membawa hasilnya ke Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, Senin, 15 Februari 2021.

DPP LSM Joker melayangkan surat klarifikasi bernomor 044/DPP/JOKER/II/2021 atas proyek yang diduga terdapat kerugian negara. Surat diantar langsung ke Kantor DSDABMBK di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Ketua Umum DPP Joker, Yudi Prawira mengungkapkan berdasarkan hasil investigasi di lapangan kegiatan pembangunan jalan tersebut ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan diduga dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

“Kami menduga pelaksanaan teknis pembangunan diduga banyak penyimpangan yang tidak sesuai RAB yang ada,” ucap dia kepada wartawan saat berada di Kantor DSDABMBK Kabupaten Bekasi, Senin (15/2).

Sebagai pimpinan lembaga yang memiliki fungsi kontrol sosial, sudah sepatutnya mengharapkan proyek yang mengedepankan profesionalisme dalam pembuatannya.

“Untuk meningkatkan pembangunan yang berkualitas, kami layangkan surat klarifikasi terkait pelaksanaan pembangunan kegiatan Tahun 2020 yang bersumber dari PAD Kabupaten Bekasi. Hal ini kami lakukan agar masyarakat bisa merasakan manfaat dan puas dengan hasil pembangunan yang bagus,” tegas dia.

Lanjut dia, anggaran proyek jalan itu bersumber dari pemerintah. Karena hal itu, masyarakat berhak menikmati hasil pembangunan dengan kualitas prima dan manfaatnya juga dirasakan langsung.

Namun, kata dia, tidak sedikit pelaksanaan pembangunan yang dikerjakan asal-asalan yang tidak sesuai dengan RAB.

Oleh karena itu diperlukan kontrol untuk meminimalisasi dugaan penyimpangan yang lazim terjadi pada proyek pemerintah itu.

“Dengan surat klarifikasi terkait pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi ini, untuk dijadikan bahan masukan dan evaluasi program kerja,” katanya.

Dia berharap surat klarifikasi itu segera mendapat respons dari dinas terkait.

“Jika surat yang kami layangkan tidak mendapatkan respon kami tidak bosan-bosan akan layangkan surat berikutnya,” ucapnya.

 

Perbandingan RAB dan Hasil Investigasi di Lapangan.

  1. Pengerjaan mutu beton jalan

Temuan di lapangan: 16 sentimeter

Spesifikasi kontrak: 25 sentimeter

  1. Pengerjaan lantai kerja

Temuan di lapangan: 2 sentimeter

Spesifikasi kontrak: 5 sentimeter

Data Lengkap

Nama kegiatan: Pembangunan Jalan Kabupaten (Dana Insentif Daerah)

Nama Pekerjaan: Belanja konstruksi pembangunan Jalan Desa Buni Bakti-Hurip Jaya (Kp. Sembilangan – Buni Bakti)

Sumber Dana: PAD TA 2020

Harga Kontrak: Rp2.621.481.073

Waktu Pelaksanaan: 32 hari kalender

Mulai: 17 November 2020

Selesai: 18 Desember 2020

Penyedia: PT Mustika Prima Anugerah

 

Penulis : Redaksi

Komen yang sopan ya..!!!