Oknum LPM Sukamekar Diduga Sunat Dana Rutilahu, Inspektorat Bakal Tindak Tegas

oleh -10,021 views
Sumber Foto : Google

LENSA POTRET : Di mana ada kesempitan, di situ ada kesempatan. Pepatah tersebut tampaknya cocok untuk situasi di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, seperti saat ini.

Oknum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat diduga memotong dana program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) yang ada.

Bantuan yang semestinya diterima Rp20 juta dalam bentuk material sebesar Rp17,5 juta dan biaya tukang Rp2,5 juta, ternyata tidak sesuai di lapangan.

Inspektorat Irban V Kabupaten Bekasi, H. Ogi Prayogi, menjelaskan hal demikian dapat dikatan praktik penyunatan anggaran. Semestinya, kata dia, nominal itu cukup untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni.

“Itu kan sebetulnya anggaran Rp20 juta dari Pemkab Bekasi memang harus didistribusikan kepada masyarakat penerima rutilahu,” jelas dia kepada Lensa Potret, Senin, 24 Januari 2022.

“Jika nanti kita hitung jumlah bangunan atau belanja bahan meterialnya itu tidak sampai Rp20 juta, berarti ini kan ada indikasi penyunatan atau pemotongan anggaran oleh LPM,” jelas dia.

Ogi melanjutkan Pemda mendistribusikan melalui LPM, sehingga pengelolaan dana tersebut ada di pihak LPM. Sehingga, pertanggungjawaban LPM diperlukan di sini.

“Nanti kita coba dalami dan kita akan segera audit investigasi, jika memang ditemukan ada tindak pidana korupsinya, nanti kita akan limpahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dia meminta masyarakat Desa Sukamekar yang diduga mengalami pemotongan dana rutilahu oleh oknum LPM untuk segera melaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi.

“Satu laporan saja kita akan tindak lanjuti. Kalau mengandung tindak pidana korupsi. Kita akan sesuaikan RAB dengan kondisi fisik yang ada,” ucap dia.

Warga penerima rutilahu tidak diberikan bon material yang turun ke rumah mereka. Sehingga, mereka tidak mengetahui secara pasti.

Akan tetapi, mereka menghitung dengan detail tiap-tiap material yang datang dan berdasarkan perhitungan tersebut, ada kekurangan sebesar Rp5 sampai Rp7 juta dari dana yang semestinya turun. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!