Desa akan Dilibatkan dalam Pendataan PKH dan BPNT

oleh -32,219 views
Foto : Ahmad Farizal

LENSA POTRET : Pemerintah Desa akan lebih terlibat dalam pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) pada tahun ini.

Sehingga, usulan KPM yang ada pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan lebih tepat sasaran dibandingkan sebelumnya.

Hal ini menjadi salah satu bahasan dalam rapat di Kantor Kecamatan Babelan, Senin, 20 Juni 2022.

Kaur Pemerintahan Desa Babelan Kota, Hasyim Adnan, menjelaskan rapat itu membahas tentang PKH dan BPNT.

“Nanti yang usia di bawah 40 dihapus, yang dapat (PKH) yang usia di atas 40,” jelas dia kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Hasyim menjelaskan pada rapat itu juga dibahas tentang badan amil zakat (Baznas) tingkat kecamatan.

“Kalau hasil rapat tadi, kita mau dilibatkan sepertinya. Tapi tolong juknisnya diberikan ke kita, karena kita awam,” tutur dia.

“Dengan adanya pertemuan ini saya minta juknis, untuk lebih akurat lagi (dalam mendata). Nanti kita ada rapat lanjutan,” kata dia.

Dia mengakui bahwa selama ini pemerintah desa tidak pernah dilibatkan dalam DTKS sehingga tidak mengetahui secara persis berapa jumlah penerima PHK dan BPNT.

Sementara itu Sekcam Babelan, Beny Yusnandar, mengatakan berdasarkan kendala teknis di lapangan pada 2020 dan 2021, maka tahun ini pendataan juga akan melibatkan pemerintah desa.

“Tahun 2022 kita mendata kembali DTKS, nanti hasil pendataan melalui Musdesus sehingga penerimanya itu juga sesuai dengan kriteria yang ditentukan Mensos,” jelasnya.

“Salah satunya usia, ke depan di atas 40 tahun (yang menerima), di bawah 40 tahun nanti disetop,” jelas dia.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekdes Babelan Kota Supriyadi, Kaur Perencanaan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan.

Penghapusan penerima PKH dan BPNT usia di bawah 40 tahun tersebut sudah diwacana Mensos Tri Rismaharini bulan ini.

Dia menyebut penerima usia di bawah 40 tahun akan mendapat pelatihan, pendampingan dan modal usaha dalam program kewirausahaan sosial (ProKUS). (A.Farizal/Red)

Komen yang sopan ya..!!!