Walikota Bekasi Diduga Intervensi Penghitungan Suara di PPK

oleh -3,563 views

BEKASI TIMUR – Penghitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) diduga diintervensi penguasa (Walikota Bekasi). Bahkan dugaan permainan dilakukan masif untuk memenangkan Partai Golkar di setiap daerah pemilihan. Upaya ini disinyalir dilakukan dengan mengumpulkan Camat dan PPK sebelum penghitungan suara di PPK.

“Kabarnya pak Wali tadi siang (Jumat, 20/04/2019) mengumpulkan Camat dan PPK. Ya, saya tidak tahu tujuannya apa. Tapi yang saya dengar katanya diduga mau mengkondisikan penghitungan suara di PPK yang mulai hari ini berjalan di setiap PPK,” ungkap sumber yang juga saksi di PPK dan meminta namanya tidak disebutkan.

Disebutkan dia, permainan ini dilakukan secara masif yang disinyalir mengambil suara partai-partai menengah dan kecil. Untuk itu, saksi salah satu parpol ini meminta agar Bawaslu dan pihak terkait segera melakukan pengecekan dan investigasi atas dugaan permainan penghitungan suara bisa diungkap.

“Saya berharap agar pak walikota tidak mengintervensi hasil pemungutan suara. Biarkan pemilu ini berjalan jujur dan adil. Kalau ada dugaan permainan ini, agar dihentikan karena bisa berdampak buruk bagi pemilu yang jurdil,” mintanya sembari mengaku sudah melaporkan dugaan ini ke Bawaslu Pusat.

Menanggapi hal itu, Henu Sunarko, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi tidak menepis dugaan itu. Karena menurutnya kondisi itu bisa saja dilakukan karena walikota adalah juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar. Namun demikian, Henu berharap itu tidak terjadi, karena bisa menyudutkan walikota.

“Saya berharap tidak terjadi. Karena ini bisa jadi preseden buruk yang bisa merusak kredibilitas walikota,” tegasnya.

Henu pun meminta agar KPUD melalui PPK tidak melukai demokrasi dengan melakukan konspirasi dengan penguasa. Untuk membuktikan itu, Henu meminta agar dalam penghitungan suara, PPK membuka C1 Plano meski tidak ada permintaan dari saksi-saksi partai.

“Itu penting agar membuktikan tidak ada intervensi dari siapapun. Karena C 1 Plano merupakan bukti otentik perolehan suara di TPS. Jadi sekali lagi, mari menghitung perolehan suara di PPK dengan dasar C1 Plano meski tidak ada komplain saksi atau masalah di forum penghitungan suara,” ujarnya mengingatkan.(Red)

Komen yang sopan ya..!!!