Ini Penyebab Caleg Subur Saputra Di Pindahkan Dapilnya Oleh Partai PKB

oleh -83,540 views

LENSA POTRET : Calon Legislatif DPRD dengan nomor urut 7 asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupeten Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yakni Subur Saputra, dipindahkan ke Dapil II oleh partai PKB Kabupeten Bekasi.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal, menyebutkan bahwa ada beberapa faktor yang membuat Caleg Subur pindah Dapil.

“Mungkin karena salah satunya yakni kebutuhan Caleg pada Dapil IV sudah terpenuhi, mau tidak mau harus ada pengalihan,” ungkap Ahmad, saat dihubungi, Rabu 25 Oktober 2023.

“Jadi tidak mungkin dipaksakan di Dapil yang sama, dengan komposisi yang lebih ya tidak mungkin. Lagi pula beliau sendiri bisa mendongkrak suara dari Dapil II, kita memaksimalkan. Mau tidak mau coba kita akomodir di Dapil II,” tambah dia.

Baca Juga Berita Sebelumnya : Kecewa Berat, Caleg Muda Bakal Gugat PKB

Ahmad menegaskan, bahwa pemindahan Caleg tersebut sudah dikomunikasikan terlebih dahulu dan Caleg tersebut menyetujui.

Namun, karena tidak menerima pemindahan Dapil tersebut Caleg dari Partai PKB tersebut mengundurkan diri sebagai Caleg.

“Kalau tanggalnya saya lupa, karena yang proses oleh tim sekretariat dan tim LPP yang memproses itu. Yang pasti itu sudah di proses,” tegas dia.

Ahmad menegaskan, bahwa Komunikasi antara Caleg tersebut dengan partai sudah dilakukan dan perubahan itu dilakukan setelah DCS. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!