BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA STIE TRIBUANA GRUDUK DINAS KETAHANAN PANGAN PERTENAKAN PERIKANAN (DKPPP) & KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA BEKASI

oleh -273 views

Puluhan Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa STIE TRIBUANA melakukan unjuk rasa didepan gedung Pemerintahan Kota Bekasi & Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,

Yang bermula menggelar Aksi Unjuk Rasa lalu lanjut ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Jum’at, 30 September 2022.

Pada tanggal 6 september 2021, disahkannya anggaran untuk pengadaan kandang kambing dari DPRD Kota Bekasi untuk DKPPP dengan jumlah sebesar 2,3 M. Namun dari jumlah 2,3 M yang keluar hanya 1,9 M dan di menangkan tender oleh Hendry Putra Andalan dengan kode 18199359. Lalu Pengadaan kandang kambing dan pengadaan barang dan perlengkapan budidaya kambing yang dimenangkan oleh CV. KARYA IMANUEL UTAMA dengan jumlah sebesar 4,3M dengan kode 18200358 menurut Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Akan tetapi dari hasil investigasi dilapangan kami, anggaran yang di tetapkan itu tidak sesuai dengan speks dilapangan, ini menjadi suatu dugaan kuat kami bahwasannya Kepala Dinas Ketapang melakukan tindakan kasus korupsi, Dalam UU NO 31 TAHUN 1999 yang diubah menjadi UU NO 20 TAHUN 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kasus Korupsi pada pasal 8 di pidana dengan pidana penjara singkat 3 tahun paling lama 15 tahun”Ujarnya Dicky Armanda Selaku Presiden Mahasiswa BEM STIE TRIBUANA.

Lalu pada pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.17/Fd.1/05/2022 tertanggal 19 Mei 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan bahan dan perlengkapan budidaya kambing/domba. Untuk menyidik Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertenakan perikanan kota bekasi Herbert Suryanto Willprit Panjaitan.

“karena hadirnya kami disini untuk mendukung kejari kota Bekasi untuk memberantas kasus korupsi di tubuh Pemerintah kota bekasi. Dan Ini menjadi suatu pertanyaan besar bagi masyarakat kota Bekasi setelah adanya penyidikan kepala Dinas Ketapang tapi belum ada hasil dan tindak lanjut lagi dari pihak Kejari kota Bekasi, atau jangan jangan pihak Kejari bermain mata dengan kepala dinas ketapang” lanjutnya.

“Maka dari pada itu kami mengutuk keras tindakan kasus korupsi yang menyengsarakan masyarakat, dan kami tunggu 7×24 jam apabila dari pihak kejaksaan negeri kota Bekasi belum juga menuntaskan kasus korups di tubuh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan, hari ini hanya sebagian kecil kekuatan kami apabila tidak selesai dan tindak lanjut dari Kejari kota Bekasi, maka kami akan melakukan aksi di kejaksaan Agung RI dan membawa massa yang lebih banyak lagi. Tegasnya Dicky Armanda Presiden Mahasiswa STIE TRIBUANA (RAF)

 

Komen yang sopan ya..!!!

Tentang Penulis: Rafli