Diduga APBN Dijadikan Ladang Korupsi, Inspektorat dan Satgas Dana Desa Diminta Audit Forensik Desa Kedungjaya

oleh -1,029 views

LENSA POTRET : Inspektorat Kabupaten Bekasi, Satgas Dana Desa dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta untuk segera melakukan audit forensik atas realisasi penggunaan Dana Desa Kedungjaya – Kecamatan Babelan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (DPP – JOKER) Hendra Sunaryo mengatakan, banyaknya anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah diduga kuat banyak yang diselewengkan oleh Kepala Desa Kedungjaya.

“Contohnya pada proyek pembangunan pengecoran bahu jalan H.Marhum Ali dengan nilai anggaran Rp.189.000.000 yang bersumber dari dana APBN TA 2019. Fakta di lapangan, proyek tersebut dikerjakan oleh orang desa cuma hanya menghabiskan anggaran senilai Rp.42.375.000. Sisanya bararti masih ada tinggal Rp.146.625.000 lagi, nah itu dikemanakan sisanya ?,” ujar Hendra, Selasa (26/11/2019).

Baca Berita SebelumnyaOknum Aparat Desa Kedungjaya Korupsi Dana APBN ?

“Hal itu patut dipertanyakan, kemana saja peruntukan keuangan tersebut dipergunakan, karena selama ini dalam penggunaan-nya banyak yang tidak jelas,” lanjutnya.

Hendra juga menganggap bahwa pembangunan yang selama ini dikerjakan oleh pihak aparat Desa Kedungjaya banyak yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) atau anggaran yang sudah ditetapkan tidak sesuai dengan keadaan fisik bangunan yang sudah dikerjakan di lapangan.

“Maka dari itu, kami minta kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi, Satgas Dana Desa dan BPKP segera memeriksa seluruh keuangan Desa Kedungjaya, yang kami anggap banyak penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa,” tegasnya. (Panji)

Komen yang sopan ya..!!!