BKM Margajaya Merevitalisasi Saluran Air Melalui DAU Pusat

oleh -469 views
Foto saluran air yang di RW 05

Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) adalah wadah berkumpulnya individu berjiwa relawan, bijak, transparan, akuntabel, amanah dalam mengoordinir penanganan kumuh, dan memiliki empati terhadap warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). BKM/LKM adalah nama “generik”, dan dalam perjalanannya masyarakat boleh membentuk baru atau meneruskan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada, sesuai dengan prinsip dan nilai yang diusung, yakni “Terpercaya”.

BKM/LKM merupakan lembaga pimpinan kolektif organisasi masyarakat warga yang terdiri atas pribadi yang dipercaya warga berdasarkan kriteria nilai-nilai kemanusiaan yang disepakati bersama dan dapat mewakili himpunan warga dalam berbagai kepentingan. Keputusan dalam lembaga ini dilakukan secara kolektif melalui mekanisme rapat anggota BKM/LKM, dengan musyawarah menjadi norma utama dalam seluruh proses pengambilan keputusan.

Atas dasar tersebut BKM Margajaya melakukan upaya – upaya perbaikan pada kawasan kumuh yang berada di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi . Salah satunya dengan melakukan revitalisasi saluran air yang berada di RW 05 Kelurahan Margajaya.

Muhammad Sofyan , Ketua BKM Margajaya sekaligus penanggung jawab proyek revitalisasi tersebut mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan untuk memperbaiki sektor- sektor kumuh yang ada di wilayah Margajaya.

“Niat kita kan untuk memperbaiki tempat – tempat yang terlihat kumuh, kebetulan saluran air di RW 05 masih banyak kekurangannya jadi kita perbaiki disana.” ucapnya

Beliau juga menambahkan kalau sumber anggaran proyek ini berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum atau DAU dan diturunkan melalui pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat.

“Kalo sumber anggaran pengerjaan proyek ini berasal dari pusat yang diturunkan melalui Kecamatan dan Kelurahan yang bersangkutan saya sebagai pelaksana saja mas.” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh tim Lensapotret.com

Saat tim lensapotret.com ingin melihat RAB dan Teknis pengerjaan pada proyek perbaikan saluran air tersebut pihak BKM menolak dengan alasan diluar kewenangannya.

“Kalau masnya mau tau terkait RAB dan Teknis segala macem , bisa konfirmasi langsung ke Kelurahan atau Kecamatan . Karena kami disini hanya sebagai Pelaksana saja.” tutupnya

Komen yang sopan ya..!!!

Tentang Penulis: Rafli