Puluhan Mahasiswa Anti Korupsi “MAKO” Gruduk Gedung Baznas Dan Pemerintahan Kota Bekasi

oleh -212 views

KOTA BEKASI– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Anti korupsi “MAKO” Menggelar aksi di depan Gedung Baznas dan Pemerintahan Kota Bekasi Jl. KH. Noer Ali  dan Jl. Ahmad Yani Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, 17/07/2023.

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Anti Korupsi (MAKO) ini merupakan bentuk aksi lanjutan dan aksi kekecewaan terhadap kinerja baznas kota bekasi yang diduga melakukan tindak pidana kasus korupsi dana rutilahu, Dana Bantuan Modal Usaha sampai Dugaan Gratifikasi yang dilakukan oleh ketua baznas kota bekasi kepada tersangka kasus korupsi Walikota nonaktif Rahmat Effendi.

Dalam Orsi nya beberapa mahasiswa mempertegas dan menjelaskan “Ini menjadi kesekian ribu kalinya kami menyampaikan aspirasi di depan gedung pemerintah kota Bekasi terkait kasus Dugaan kasus korupsi yang ada di tubuh baznas kota bekasi. adanya kejanggalan lain yaitu Program Baznas yaitu RUTILAHU Pasalnya setelah disurvey dan menunggu untuk program rutilahu Baznas Kota Bekasi senilai Rp17 Juta per rumah, harapan itu sirna jadi kekecewaan. Uang yang diberikan oleh petugas Baznas Kota Bekasi hanya sebesar Rp5 juta” Ahmad Sabili Azhari Selaku Koordinator Lapangan (Korlap aksi)

Lalu demonstran lainnya menyampaikan “Kebobrokan yang tak luput dari perhatian public kota Bekasi yaitu pemotongan anggaran yang berasal dari program modal usaha dari baznas Kota Bekasi yaitu dengan besaran 1,5 juta hingga 2 juta rupiah namunya faktanya di masyarkat berbanding terbalik, sebab masyarakat hanya menerimah dengan besaran 500 ribu rupiah saja hal demikian tidak patut dibiarkan karena perbuatan tersebut sudah melawan hukum seperti yang di atur UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.” Orasinya Wawan Bahri

Pihak pemerintah kota bekasi pun menghampiri para demontran yang diwakili oleh Bpk. Muchlis sebagai Humas dan ibu soibah bagian kesos pemerintahan kota bekasi. Para demontran pun berdiskusi dan menyampaikan aspirasi nya kepada perwakilan dari pihak pemerintahan kota bekasi.

“Harus bapak ibu ketahui Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah pada tingkat nasional. Kenapa kita menyampaikan kepada pihak pemerintah kota bekasi karena kita berlandaskan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.” Ucap Dicky Armanda selaku Jendral Lapangan (jendlap)

“Ini menjadi kesekian ribu kalinya kami sampaikan mulai dari kami demo depan baznas kota bekasi, kejari kota bekasi, pemkot bekasi sampai ke Baznas RI dan kami tidak lelah untuk menyampaikan kebenaran dan menegakkan keadilan. Jangan sampai memunculkan opini di masyarakat bahwasannya pemerintah kota bekasi terhadap kinerjanya yang berperan selain mengelola daerah tapi juga memberantas kasus korupsi di kota Bekasi tapi tidak selesai dalam mengevaluasi membersihkan korupsi di baznas kota bekasi. Apa karena ketua baznas kota bekasi dulunya teman dekat sang koruptor rahmat effendi makannya sampai hari ini belum di tindak lanjut? Kami mulai gerakan ini sudah 6 bulan lebih tapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah kota bekasi maupun pihak kejari. Apa jangan² ada main mata? ” Sambungnya dicky armanda

“Baik terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang selalu semangat dan konsisten dalam menyampaikan kebenaran. Akan saya sampaikan sesuai dengan regulasi yang ada mulai kepada sekda dan ke pak PLT karena beliau sedang berada di luar kota” Tanggap ibu soibah bagian kesos

“Kami harap ini menjadi ucapan trakhir dari perwakilan pemkot dan segera langsung menindak lanjuti problematika yang terjadi di tubuh baznas kota bekasi. Sesuai UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum kami Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (MAKO) menuntut :

1. Mendesak PLT WaliKota Bekasi untuk segera me resufle ketua Baznas Kota Bekasi karena diduga kuat melakukan tindakan pidana korupsi di Baznas Kota Bekasi.

2. Mendesak PLT WaliKota Bekasi untuk segera menyelesaikan
dan menangkap seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pada
tubuh Baznas Kota Bekasi.

3. Apabila point tersebut tidak dapat dilakukan, maka kami mendesak PLT WaliKota Bekasi untuk mundur dari jabatannya karena telah membiarkan maling-maling berkeliaran di baznas kota bekasi..”
Tegasnya Dicky Armanda sekaligus menutup aksi demonstrasi siang hari ini

Komen yang sopan ya..!!!

Tentang Penulis: Rafli