Penyelewengan Dana PKH di Kabupaten Bekasi Mulai Terungkap ?

oleh -5,614 views
Foto Ilustrasi : Google

LENSA POTRET : Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga.

Dua penggal peribahasa di atas agaknya cocok menggambarkan hal yang dialami oknum pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga menyelewengkan dana PKH di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Babelan, Kecamatan Sukawangi dan Kecamatan Tambun Utara – Kabupaten Bekasi.

PKH merupakan sebuah program dana bantuan tunai kepada keluarga miskin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI).

Sekjend Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (JOKER) Herry ZK mengatakan, ada beberapa kejanggalan dalam penyaluran PKH kepada warga masyarakat di tiga kecamatan tersebut. Sebab, ada buku tabungan (rekening) dan ATM warga yang ditahan selama bertahun-tahun.

“Contoh misal di wilayah Desa Sukamekar – Kecamatan Sukawangi, ada beberapa penerima PKH yang melaporkannya ke kami. ATM dan buku tabungan atau rekeningnya baru dikasihkan setelah kami meminta ke pendamping PKH,” kata Herry, Kamis (28/5/2020).

Mengetahui hal tersebut, kata Herry, pihaknya mulai curiga. Akhirnya, beberapa penerima PKH diantarkan ke Bank BNI terdekat untuk melakukan pengecekan rekening koran. Hasilnya, dari bukti print out rekening koran, banyak transaksi dalam rekening milik para KPM PKH.

“Hasil pengecekan data KPM PKH yang ada dan berdasarkan print out rekening koran menunjukkan adanya transaksi pemindahan saldo (uang) milik sejumlah KPM PKH ke rekening atas nama Ibu Suheni dan Sarah Febriani Binti Saman,” ungkapnya.

Dijelaskannya, modus yang dilakukan oleh para oknum pendamping PKH adalah dengan cara mentransfer uang bantuan ke rekening orang lain dan pribadi.

“Sementara masyarakat atau penerima PKH sendiri tidak mengetahui berapa uang yang masuk ke rekening dan berapa sisa saldo yang ada. Termasuk transaksinya. Karena hanya menerima uang saja (cash), itupun tidak seberapa nilai uang yang diberikan oleh pendamping PKH,” kata dia sambil menunjukkan bukti rekening koran milik para KPM PKH.

Selain itu, lanjut Herry, di wilayah Desa Srijaya – Kecamatan Tambun Utara, ada juga masyarakat miskin yang tercatat sebagai penerima bantuan PKH, namun anehnya, masyarakat tersebut tidak pernah mengetahui bahwa dirinya terdaftar sebagai penerima PKH sejak tahun 2017.

Foto Ilustrasi : Google

“Sejak 2017, mereka terdata sebagai penerima PKH. Namun, tidak menerima bantuan tersebut sama sekali yang sudah dicairkan oleh oknum pendamping PKH. Salah satu contoh atas nama Tiara (26) sebagai penerima PKH, setelah ditelusuri sampai ke Bank BNI terdekat, print out rekening koran menunjukkan adanya transaksi pemindahan saldo (uang) milik Tiara ke rekening atas nama Ibu Sanah,” ungkapnya.

Hal yang sama pun dialami oleh Sari Selvia (37) warga Desa Babelan Kota – Kecamatan Babelan. Dia mengatakan, tidak pernah mengetahui bahwa dirinya terdaftar sebagai penerima PKH sejak tahun 2017.

“Saya mah awalnya cuma dikasih tau bahwa saya cuma dapat kartu BPNT (sembako) doang, eh pas saya cek ke Bank BNI ternyata saya dapatnya PKH. Pas saya lihat hasil print out rekening koran, banyak banget transaksi yang keluar, jadi saldo uang saya dipindahkan ke rekening atas nama Ibu Asri,” kata Sari.

Mengenai hal tersebut, DPP JOKER berencana akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan KPK. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!