Gila, Proyek Siluman di Babelan Makan Badan Sungai 4 Meter!

oleh -9,278 views

LENSA POTRET : Proyek siluman yang terletak di Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menuai masalah di tengah masyarakat.

“Dengar-dengar sih mau ngebuat pom bensin,” ujar Uu (47), warga setempat, Senin 14 Februari 2022.

Berdasarkan pantauan Lensa Potret di lapangan, proyek siluman yang berada di samping Cluster Mutiara Babelan itu memakan sebagian lebar sungai untuk pembangunan pondasi jembatan.

Kurang lebih lebar yang digunakan untuk pembangunan tersebut sekira 4 meter, 2 meter kiri dan kanan.

Pembangunan itu pun bakal berdampak terhadap lingkungan, salah satunya menimbulkan banjir.

Proyek itu pun diduga belum mengantongi izin sama sekali dari pemerintah desa setempat, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, dan Perum Jasa Tirta (PJT) selaku otoritas wilayah irigasi.

Anggota BPD Babelan Kota, Nacep Saputra, bersama Sekjen JOKER, Herry ZK, sudah menyetop proyek pembangunan itu karena faktor merusak lingkungan dan belum ada izin.

Sebelum itu juga, proyek itu sudah pernah disetop oleh masyarakat dengan aksi unjuk rasa, dan juga pernah disetop oleh pemerintah desa setempat.

“Jangan dilanjutin ya. Karena ini makan badan sungai, enggak boleh. Ini sudah menyalahi aturan namanya,” kata Nacep kepada para pekerja bangunan di lokasi, Jumat 11 Februari 2020.

“Tolong sampaikan kepada pemiliknya, urus dulu izinnya kalau mau dilanjut. Kalau badan sungai dibelah dan diurug kayak gini, ini bermasalah nantinya, dampaknya lingkungan ke masyarakat,” sambung dia.

Kaur Pembangunan Desa Babelan Kota, Riyat alias Dempak, mengaku tidak ada informasi terkait pembangunan itu kepada pihak desa.

“Iya waktu itu masyarakat pada komplain ada penyempitan sungai. Itu tanah pengairan kalau gak salah, tanggul. Lah kaga tau itu buat bangun apa, dia juga gak izin ke kita,” jelas dia saat dihubungi.

“Gak ada (izin). Katanya bikin jembatan buat apa itu. Pak Lurah yang turun langsung kemarin suruh bongkar. Tukangnya aa-uu (tidak menjawab dengan jelas),” sambung dia.

Masyarakat komplain kepada pihak desa, karena dengan sungai yang lebar saja banjir masih terjadi, apalagi saat badan sungai dipersempit karena adanya proyek tersebut.

“Tau-tau kemarin di bangun, itu warga spontanitas (berdemo). Kali gede aja air turunnya lambat, ini mau dikecilin. Udah kita tegor pak,” ucapnya.

Sementara itu, Sekjen JOKER Herry ZK, yang turut meninjau ke lokasi, mengecam keras tindakan pemilik proyek yang merusak lingkungan dan berpotensi membuat banjir semakin parah.

“Udah begitu tidak ada izin sama sekali, ke desa, ke pemda, apalagi ke PJT. Belum ada izin main bangun aja, dan sudah dikomplain oleh masyarakat dan dilarang desa, masih terus membangun aja,” terang dia.

Dia meminta semua pihak bertindak tegas terhadap proyek tidak berizin yang merusak lingkungan itu.

“Itu badan sungai diambil 4 meter, 2 meter di kiri dan 2 meter di kanan. Sungai makin sempit. Babelan itu udah menjadi wilayah langganan banjir terparah, bakal diperparah sama hal-hal seperti ini. Saya minta kepada pihak yang berwenang untuk tegas dan segera mengambil tindakan. Bongkar setiap pembangunan yang menyalahi aturan,” demikian Herry.

Hingga saat ini pemilik proyek itu dinilai membandel dan terus melanjutkan pembangunannya. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!