Audiensi Kedua Babelan Kota Jadi Kocak

oleh -14,906 views
Massa pimpinan Nurhuda saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, di depan kantor Kecamatan Babelan. (Foto : A. Fauzi)

LENSA POTRET : Massa pimpinan Nurhuda asal warga Desa Kedungpengawas yang saat ini tinggal di Desa Babelan Kota melakukan audiensi kedua dengan Pemerintah Kecamatan Babelan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babelan Kota.

Usai audiensi, Nurhuda menjelaskan bahwa kedatangan kali ini pihaknya meminta menindaklanjuti audiensi tanggal 27 Juli 2022. Dia menanyakan langkah-langkah dari BPD dan Kecamatan Babelan.

“BPD belum melakukan langkah yang konkret substansinya belum, seharusnya dia wakil dari rakyat Desa Babelan Kota untuk menanyakan proses hukum ini ke Polda Metro Jaya,” kata Nurhuda, Kamis, 18 Agustus 2022.

Dia meminta BPD lebih proaktif untuk mencari tahu lebih lanjut progres perkara yang ada di Polda Metro Jaya.

“Apakah sudah SP2HP, SPDP-nya. Tidak ditanyakan (kepada Polda Metro Jaya, Ed). Orang Polda menunggu sama-sama 2 lembaga. BPD menanyakan boleh, seakan-akan ini kesalahan pribadi kepala desa. Jadi dia hanya sebatas kepala desa. Ini bukan kesalahan pribadi,” tutur dia.

Menurut Nurhuda, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan tanah seperti surat keterangan tidak sengketa, sporadik, dan lainnya tidak akan berlaku di BPN jika bukan ditandatangani oleh seorang kepala desa.

Dia berharap setelah audiensi kedua ini BPD dapat bersurat kepada Polda Metro Jaya tentang status terakhir S.

Karena, Nurhuda berpendapat, antara kekosongan jabatan kepala desa, pelayanan desa itu terganggu. Terlebih seorang pelaksana harian tidak dapat menandatangani dokumen penting seperti sporadik. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!