Soal Babelan Kota, Pj Bupati Minta Camat Tidak Gegabah

oleh -19,523 views

LENSA POTRET : Sejumlah masyarakat Desa Babelan Kota mendatangi kantor Kecamatan Babelan untuk audiensi. Mereka bertanya tentang tindak lanjut audiensi pertama yang digelar tanggal 27 Juli 2022.

Sejumlah masyarakat Desa Babelan Kota yang diwakili Nurhuda tersebut beraudiensi dengan Sekretaris Camat Babelan Benny Yusnandar, Wakapolsek Babelan AKP Suprapto, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Babelan Edwin dan Ketua BPD Babelan Kota Roni Darman Hurip.

Saat diwawancarai Benny menyampaikan bahwa pihak kecamatan sudah berkomunikasi langsung dengan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ida Farida.

“Kita sampaikan tadi di audiensi kedua ini, saya sampaikan juga tadi pak camat per tanggal 15 (Agustus) kemarin juga sempat ngobrol dengan ibu Kepala DPMD,” tutur Benny, Kamis, 18 Agustus 2022.

“Beliau (Ida Farida, Ed) menyampaikan amanah kepada masyarakat Babelan bersabar menunggu perkembangan proses di Polda Metro Jaya. Kemudian tadi hasil audiensi hari ini meminta BPD sejauh mana perkembangan kasus Kepala Desa Babelan Kota,” ujarnya.

Lanjut Benny, Nurhuda dan massanya meminta BPD berkirim surat kepada Polda Metro Jaya supaya ada perkembangan baik dari pihak kecamatan maupun BPD.

“Karena memang apapun terkait kepala desa sikap bupati selaku yang meng-SK-kan kepala desa pasti harus memiliki landasan kebijakan. Tanggal 1 Agustus bupati sudah mengetahui. Secara lisan pj bupati dengan pak camat juga sudah menyampaikan,” kata dia.

Pesan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, ujar Benny, kepada camat adalah jangan mengambil kebijakan sendiri dan salah langkah.

“Permintaan mereka (Nurhuda dkk, Ed) adalah pemberhentian sementara dalam rangka pelayanan di Babelan Kota tidak terhambat karena tidak ada kepala desa,” tuturnya.

“Kedua mereka berharap BPD menanyakan kepada Polda Metro Jaya. Intinya itu saja, agar penahanan seperti apa kalau memang sudah sidik apakah sudah pelimpahan Kejaksaan Negeri Cikarang. Agar masyarakat mengetahui ini seperti apa perkembangannya,” tambah dia.

Kasipem Kecamatan Babelan, Edwin, menjelaskan pelayanan di Desa Babelan Kota tidak tertanggu sejauh ini.

“Kami menghimbau kepada pelaksana hariannya dan juga jajarannya jangan mengambil kebijakan strategis kecuali kalau untuk pelayanan administrasi. Kalau pelayanan publik biasa dipersilakan, jadi tidak terganggu,” tutur dia. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!