Ada Skenario Apa Pj Bupati Bekasi dengan Direksi PT BBWM? Simak Beritanya!

oleh -28,756 views

LENSA POTRET : PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak pada bidang minyak dan gas (migas), meski demikian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbangkan oleh perusahaan pelat merah tersebut terus menurun setiap tahunnya.

Wakil Sekretaris LSM Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (Joker), Dayatulloh, meminta Prananto Sukodjatmoko mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama lantaran dianggap tidak becus mengelola PT BBWM sebagai perusahaan migas.

“Pengalihan isu atas ketidakmampuan Direksi BBWM dalam mengelola Kilang LPG, akan beralih garap menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Lahan Baru bagi-bagi berjamaah dong,” tutur dia kepada media, Senin, 22 Agustus 2022.

Dayatulloh juga heran mengapa perusahaan yang bergerak pada bidang migas justru berusaha mengalihkan usahanya pada bidang lain seperti perhotelan dan listrik.

Saat dilakukan pertemuan antara Pj Bupati Bekasi, Direksi PT BBWM dan JOKER, Dayatulloh menjelaskan sangat kentara Direksi BBWM memberikan jawaban ngambang dan tidak pasti saat ditanya beberapa masalah terkait kilang LPG oleh pihak JOKER.

“Dan ironisnya Pj Bupati pun meninggalkan ruang pertemuan saat audiensi baru dimulai 5 menit, dengan memberikan alasan ada tamu dari kementerian. Sesuatu yang janggal menurut kami, dan menjadi pertanyaan juga buat kami,” ucap dia.

“Sebelum kami diundang masuk keruangan ternyata Pj Bupati Dani Ramdan, Direksi PT BBWM dan yang katanya perwakilan dari provinsi sudah memulai rapat terlebih dahulu. Ada skenario apa sebenarnya? Perlu digarisbawahi rakyat sekarang sudah tidak bisa dibodohi lagi,” tutur dia.

Sekarang masyarakat sudah berpikir kritis dan logis, padahal sebenarnya kami dari JOKER ingin menyampaikan dan menjelaskan tentang Migas kepada Pj Bupati Bekasi sebagai pemegang otoritas.

“Agar memahami tentang permasalahan Migas utamanya Kilang LPG yang dikelola secara amatir oleh oknum Direksi BBWM. Perlu saya sampaikan juga khususnya untuk Pj Bupati, kami di sini ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat bawah,” katanya.

“Jadi sudah barang tentu hasil yang kami dapat saat audensi akan kami sampaikan kepada masyarakat langsung, biar semuanya tau kebobrokan yang sebenarnya terjadi di BBWM dan juga sikap Pj Bupati Bekasi yang tidak responsif menanggapi aspirasi rakyat,” kata dia.

Dia mengatakan hal ini sangatlah berbahaya bagi Bekasi jika ke depan memiliki pemimpin yang tidak peduli dengan rakyat Bekasi, sehingga sampai saat ini tidak ada tindak lanjut sama sekali. Dia pun bertanya siapkah Pj Bupati Bekasi audiensi dengan menghadirkan media?

“Dia (Prananto) kan bagian pengembangan usaha di BBWM, migas. tugasnya mengembangkan usaha di bidang migas karena BBWM adalah perusahaan BUMD di bidang migas,” tutur

“Jadi harus memaksimalkan di bidang migas. Yang bisa alih fungsi itu BUMD, siapa itu pengurusnya ada di bawah bagian ekonomi dan Asda II,” tutur dia.

Dayatulloh mencontohkan jika di tingkat nasional BUMN memiliki sejumlah perusahaan yang bergerak pada bidangnya masing-masing seperti Pertamina pada bidang minyak dan gas, Waskita pada bidang konstruksi, PLN pada bidang kelistrikan, Mandiri pada bidang perbankan.

“BBWM BUMD di bidang migas tidak boleh keluar dari jenis usaha migas kalau keluar dari migas itu bukan wewenang BBWM. Kalau nggak mampu mengurus BBWM ia mengundurkan diri, jangan malahan alih fungsi,” tutur dia.

“Dia kan sebagai pekerja bukan pemilik saham kalau tidak mampu menaikkan PAD di bidang migas ya mengundurkan diri dan serahkan kepada BUMD saat ini masih di bawah Bupati titik tidak bisa malah BBWM alih fungsi ke PLTS atau bidang listrik,” tegas dia.

Lebih lanjut Dayatulloh mengatakan bahwa akta pendirian BBWM itu adalah perusahaan yang bergerak dan terfokus pada bidang migas sehingga semua karyawan direksi dan manajemen yang ada di perusahaan itu harus berpikir bagaimana caranya untuk mengelola migas.

“Kalau dia kelola PLN itu keluar dari job description, emang itu perusahaan nenek moyang eloh. Dia (Dirut) digaji, masih mampu nggak, Kalau nggak mampu mundur titik saham BBWM kan punya rakyat, bukan punya Nenek moyangnya,” jelas Dayat.

“Orang diangkat jadi Direktur Pertamina terus kewenangannya disuruh untuk mengelola ke PLN, contohnya, kalau Pemkab Bekasi punya potensi usaha di bidang listrik dia akan buat BUMD sendiri. Ngelola Kilang LPG aja gak becus segala mau alih fungsi ke PLTS,” jelas dia.

Kalau PT BBWM adalah perusahaan sendiri milik pribadi dia mempersilakan jika ingin beralih bidang usaha jika dalam satu bidang tidak menemui keuntungan. Akan tetapi berbeda kasus dengan PT BBWM yang memang merupakan perusahaan pelat merah pada bidang migas.

“Gak ada itu direktur mengalihkan usaha. Kalau tidak mampu mundur. Ini bukan perusahaan nenek moyang luh, ente diangkat buat mikirin migas. Mampu enggak untuk berinovasi meningkatkan PAD dari bidang migas, kalau nggak mampu ya mundur nanti digantiin,” tuturnya.

Ia pun menjelaskan bahwa PT BBWM itu didirikan karena ada potensi migas di wilayah Kabupaten Bekasi yaitu di Babelan. Atas dasar itulah didirikan PT BBWM oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

“Jadi satu bidang aja ya migas kalau bidang yang banyak itu BUMD yang berhak mengelola secara keseluruhan. tidak ada perusahaan migas yang mengelola perhotelan dan listrik,” katanya.

Dia meminta PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan tidak perlu mengundang Direksi BBWM untuk urusan listrik atau PLTS, Dia meminta Asda II atau Bagian Ekonomi untuk mengundang orang yang ahli pada bidang kelistrikan bukan malah Direksi BBWM.

“Ini ketidakbecusan Direksi BBWM dalam mengelola migas dan juga ketidakbecusan PJ Bupati Bekasi dalam melakukan pengawasan terhadap BUMD,” demikian dia.

PT BBWM, kata dia, justru seolah-olah mengelola BUMD, bukan BUMD yang mengelola PT BBWM. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!