Antisipasi Aplikasi e-Open Tidak Bisa Digunakan, Masyarakat Dihimbau Datang Langsung Ke Kecamatan

oleh -3,350 views

KOTABEKASI – Setelah kurang lebih dua tahun aplikasi e-Open digunakan sebagai sarana pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga Kota Bekasi ternyata dinilai kurang solutif dalam membantu masyarakat.

 

Banyak kendala teknis yang menghambat warga Kota Bekasi dalam mengakses pelayanan kependudukan melalui aplikasi e-Open.

 

Hal ini dapat dilihat pada laman aplikasi e-Open yang tersedia di Google playstore. Pada bulan Juni 2022 rating e-Open pada google playstore sebesar 2,1 poin dan pada Oktober 2022 sebesar 2,0 poin dari 4696 ulasan.

 

Berbagai ulasan ditulis oleh warga Kota Bekasi sekaligus pengguna aplikasi e-Open. Banyak yang mengeluhkan aplikasi banyak masalah dan tidak bisa diakses hingga tampilan aplikasi yang terlalu rumit.

 

Dalam ulasannya akun Suhud Darmawan mengatakan bawah aplikasi e-Open sangat membingungkan, banyak menu-menu yang tidak pada tempatnya sehingga membuat masyarakat awam kebingungan. Ditambah dengan penggunaan singkatan dalam fitur pelayanan membuat tambah tidak jelas.

 

“Aplikasi tampilannya menyesatkan. Harusnya menu login hanya ada satu dan memenuhi semua kebutuhan. Bukan ditaruh di hal depan bawah penuh singkatan. Misal Mau cetak ulang KTP aja menunya lain, pakai singkatan “MOTEKAR BERSAHAJA” Singkatan itu hanya kalian yg tau, kenapa menu itu tidak di setelah login, malah di taruh di luar bawah sebelum login.? Akhirnya orang awam akan memilih lagi masuk biasa dan mendaftar cetak KTP seperti perbuatan pertama.” Tulisnya

 

Menanggapi keluhan dari warga Kota Bekasi, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Ridwan AS ,SH.,M.Si mengatakan pihaknya sudah menghimbau warga agar datang langsung ke Kecamatan untuk mengakses pelayanan jika aplikasi e-Open terkendala sesuatu.

 

“Kalau aplikasi e-Open yang ada masalah baik teknis maupun non teknis warga Kota Bekasi bisa datang langsung ke Kecamatan untuk mengakses pelayanan kami.” Katanya saat dihubungi oleh tim Lensapotret.com

 

Kemudian Ia juga menjelaskan jika ada masyarakat yang ditolak oleh pihak Kecamatan (diminta mengakses pelayanan melalui aplikasi e-Open meskipun sedang ada kendala) Warga bisa langsung menemui petugas Disdukcapil yang ditempatkan di tiap-tiap Kecamatan di Kota Bekasi.

 

“Kalau ada warga yang tidak diterima karena tidak melalui aplikasi, warga tersebut bisa langsung mendatangi petugas Dukcapil yang ada di masing-masing Kecamatan, Pasti akan dilayani selama berkas-berkasnya lengkap.” Jelasnya

 

Terakhir ia juga menambahkan jika Disdukcapil Kota Bekasi terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi.

 

“Kami Disdukcapil Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Kota Bekasi.”Tutupnya (Raf)

Komen yang sopan ya..!!!

Tentang Penulis: Rafli