Pemberhentian ribuan tenaga kerja kontrak di lakukan oleh (PEMKAB) Flores Timur tanpa adanya solusi yang tepat

oleh -538 views

Beberapa hari yang lalu bublik Flores timur di gegerkan dengan pembersihan besar besaran oleh ribuan tenaga kerja kontrak (Dirumahkan) , dan ini menjadi perhatian serius dan mengundang tanda tanya besar, mulai dari petani petani nelayan dan juga obrolan di warung kopi,

Polemik pengurangan tenaga kontrak di Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang hampir setiap tahunya menelan anggaran APBD 34 Miliar untuk membiayai tenaga kerja kontrak itupun menuai perdebatan panjang antara Legislatif dan eksekutif di kabupaten Flores timur (DPRD dan Pemerintahan Daerah).

Pemberhentian tenaga kerja kontrak
tersebut di latar belakangi , akibat memusatkan atau memfokuskan kembali anggaran untuk kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan melalui perubahan anggaran (refocusing) dan realokasi yang berdampak pada pengurangan dana alokasi umum (DAU) .

Dari polemik tersebut mendapatkan banyak kecaman dari semua pihak, seperti salah seorang pemuda yang biasa di panggil Wawan, seharusnya sikap salah menyalakan antara pihak Legislatif dan Eksekutif tersebut sangat di sayangkan dan tidak elok di pertontonkan oleh masyarkat Flores timur, dan juga pihak pemerintah terkait tidak menunjukan kepimimnan yang profesional serta terkesan arogan dan memperlihatkan kebobrokan dalam mengurus hajat hidup masyarkat Flores Timur, “Lanjut nya”.

Dilain sisi dia mengatakan bahwa memang benar proses pemberhentian itu benar adanya seperti para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi kepegawaian mulai dari pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) itu paling lambat 28 November 2023, Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022, Namun jangka waktu tersebut seakan tidak berlaku di Kabupaten Flores Timur pasalnya pemerintah terkait sudah mulai melakukan gencatan pemecatan secara terstruktur dan tersistematis padahal kalo sesuai dengan peraturan jangka waktunya Masi lama, “Lanjutnya”.

‌Wawan juga mengungkap bahwa pertikaian ini bukan kali pertama di pertontonkan tapi jauh sebelumnya juga demikian, sikap saling menyalakan ini juga di picu oleh adanya perekrutan tenaga kerja kontrak dari pemerintahan sebelumnya hingga sekarang banyak anggota dewan (DPR) yang meminta tolong pemerintah untuk merekrut tenaga kerja kontrak, ini menjadi pertanyaanya kepada Masyarakat Flores Timur, apa urgensinya perekrutan tersebut di lakukan,hal ini bisa di pastikan bahwa perekrutan tenaga kerja kontrak/honor yang tidak memiliki prosedur dan mekanisme yang baku. Dan terkesan ada tindakan nepotisime di dalam tubuh pemerintahan Flores Timur, “tuturnya”.

Lanjut wawan juga menegaskan bahwa Seharusnya pemberhentian tenaga kerja kontrakan yang mencapai ribuan orang ini pemerintah setempat baik Legislatif ataupun Eksekutif harus mencari solusi yang tepat, sebab menurutnya hal ini akan berakibat pada meningkatnya angka pengangguran yang juga tidak menutup kemungkinan berakibat pada melonjaknya angka Kemiskinan di Flores Timur, “Lanjutnya”

Di lain sisi wawan juga mengungkapkan bahwa kalo memang pemberhentian tenaga kerja kontrak tersebut di lakukan hanya semata mata atas dasar realokasi yang berdampak pada pengurangan dana alokasi umum (DAU) dan refocusing (memfokuskan kembali Anggaran untuk kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan melalui perubahan anggaran) sudah semestinya pemerintah harus memperjelas dan melakukan keterbukaan informasi publik )UU NO 14 Tahun 2008) atas rencana efisiensi kegunaan anggaran refocusing tersebut, “Tutupnya

Komen yang sopan ya..!!!

Tentang Penulis: Rafli