Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi sentrum keadilan masyarakat (SEKAKMAT) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI

oleh -184 views

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sentrum Keadilan Masyarakat (SEKAKMAT) Melakukan Aksi Demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Jalan HM Soeharto, Kuningan, Guntur, Kota Jakarta Selatan,(03/02/2023).

Aksi ini sengaja di tunjukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) agar segera menangkap pelaku tindak pidana korupsi proyek Fiktif Tahun Anggaran 2018-2022, yang di mana proyek tersebut malah di korupsi oleh PT Amarta Karya.

PT Amarta Karya sendiri merupakan anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha pabrikasi konstruksi dan baja, tentu dengan ada nya dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT Amarta Karya ini disinyalir merugikan Negara mencapai Miliaran Rupiah.

Aliansi Sentrum Keadilan Masyarakat (SEKAKMAT) dalam aksi nya meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk segera menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi ini sesua UU no 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Wendi Setiawan kordinator aksi kali ini menuturkan “aksi ini dilakukan untuk mendukung penuh segala upaya yang di lakukan oleh KPK RI untuk menindak lanjut proses penyelidikan korupsi yang di lakukan oleh PT Amarta Karya., “Tutupnya”.

Aksi yang di gelar oleh Aliansi Sentrum Keadilan Masyarakat (SEKAKMAT) ini murni dari kesadaran masyarakat, Adapun tuntutan aksi Aliansi Sentrum Keadilan Masyarakat (SEKAKMAT) pada siang tadi :

1. Mendukung dan Mendesak KPK RI untuk segera tuntas kan dugaan proyek Fiktif
yang dilakukan oleh oknum pegawai korup PT Amarta Karya TA 2018-2022.

2. Mendesak KPK untuk segera periksa seluruh oknum Pegawai PT Amarta Karya yang melakukan tindakan korupsi pada dugaan Proyek Fiktif PT Amarta Karya TA2018-2022 yang sangat jelas merugikan Negara.

3. Mendesak KPK untuk Periksa Komisaris PT Amarta Karya yang di duga ikut serta
dalam praktek dugaan korupsi Proyek Fiktif TA 2018-2022.

Komen yang sopan ya..!!!

Tentang Penulis: Rafli