, , ,

TPS Ilegal Jadi Tempat Buang Limbah Perusahaan, Dinas LH Kemana ?

oleh -3,220 views

KOTA BEKASI–Sampah bekas Perusahaan yang satu tahun di biarkan tanpa adanya tindakan pembersihan oleh pemerintah kota bekasi jadi keluhan Masyarakat Kaliabang Tengah, Rabu (29/03/2023). Jl. Raya Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Sampah tersebut di ketahui berasal dari salah satu perusahaan yang berada di daerah tersebut, sampah yang di biarkan ini memang belum ada tindakan sama sekali dari Pemerintah Kota Bekasi untuk segera di tangani secara langsung.

Dalam investigasi nya Tim Lensa Potret mencoba untuk menemui salah satu warga yang dekat dengan adanya tumpukan sampah tersebut, dalam pembicaraan nya Tim Lensa Potret bersama warga sedikit nya menanyakan beberapa poin dan memastikan kepada warga terkait sampah yang di biarkan tersebut memang 1 tahun ada nya.

Menurut salah satu warga yang tidak mau di sebutkan nama nya itu membeberkan kronologi ada nya sampah perusahaan tersebut, “Iya pak sampah tersebut memang sudah 1 tahun lebih di biarkan, dulu sih sempet di tegur sama warga namun karna perusahaan nya sekarang sudah bangkrut yah akhirnya sampah tersebut di biarkan menumpuk seperti itu.”Ujar Nya”.

Warga tersebut juga menjelaskan bahwa sampah tersbut karena di biar begitu aja Pemerintah, “ya akhirnya kadang suka ada warga yang ikut buang sampah ke tempat tersebut. Harapan kita ya semoga sampah tersebut segera di tangani oleh Pemerintah Terkait agar tidak semakin banyak, “Tutup Nya”.

Tim Investigasi Lensa Potret sendiri sempat juga Menemui salah satu ibu rumah tangga yang sama tidak mau di sebutkan nama nya. Ibu tersebut menjelaskan kepada Tim investigasi Lensa Potret, “sampai saat ini kami tidak mengetahui limbah tersebut limbah yang berbahaya (B3) atau limbah hanya biasa aja yang tidak membahayakan, intinya ya semoga Pemerintah Segara Membersihkan tumpukan sampah tersebut”, “Tutup Nya”.

Beberapa masyarakat di lokasi sebenar nya sempat meminta pemerintah terkait melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi (DLH) untuk segera menangani sampah tersebut, namun menurut masyarakat di sekitar Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi (DLH) tidak kunjung ada petugas untuk terjun langsung dan membersihkan sampah bekas limbah perusahaan tersebut.

 

Komen yang sopan ya..!!!

Tentang Penulis: Rafli