, , ,

Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Gedung Dinas BMSDA Kota Bekasi

oleh -259 views

Bekasi – Senin, 07 Agustus 2023. Puluhan Mahasiswa berkumpul serta melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Bina Marga Sumber Daya Air. Mahasiswa tersebut tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI)

Hal ini dilakukan karena terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang ada di dalam tubuh dinas tersebut. Pasalnya dugaan kasus korupsi tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab atas tindakannya tersebut.

Dalam orasinya Bung Rizqi (Korlap Aksi) menyebutkan bahwasannya dugaan kasus korupsi itu dilakukan pada 18 titik proyek pekerjaan daripada Dinas BMSDA Kota Bekasi pada TA 2021 “Kami turun didepan gedung Dinas BMSDA pada siang ini merupakan kegiatan untuk meminta kejelasan daripada pihak dinas BMSDA yang telah di duga melakukan tindakan pidana korupsi pada 18 titik pekerjaan proyek Dinas BMSDA Kota Bekasi TA 2021”. Ujarnya.

Beberapa masa aksi juga menyampaikan bahwasannya hal ini juga tidak dibenarkan oleh negara dan tidak sesuai atau menyalahi aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Serta dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 (Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi).
“Hal ini merugikan negara serta hal ini juga tidak sesuai atau menyalahi aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu kasus seperti ini bisa dijerat dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001”. Imbuhnya

Diketahui menurut data BPK RI terjadinya kelebihan pembayaran dan pengurangan volume. Maka dalam hal ini diduga bahwa adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pengerjaan 18 titik proyek serta bekerjasama dengan pihak ke 3 atas proyek tersebut.

Para masa aksi juga menyampaikan beberapa tuntutannya, yakni:
Evaluasi kinerja DBMSDA Kota Bekasi dan pecat seluruh ASN/Non-ASN yang terlibat permufakatan jahat antara dinas dan pihak ketiga.

Mendesak Walikota Bekasi agar mencopot kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi yang diduga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
mendesak Walikota Bekasi untuk mengevaluasi seluruh pejabat Dinas BMSDA Kota Bekasi.

Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk periksa pengerjaan 18 titik proyek jalan dan saluran irigasi yang diduga bermasalah serta adanya persekongkolan jahat antara pejabat DBMSDA Kota Bekasi dengan pihak ketiga.

Komen yang sopan ya..!!!

Tentang Penulis: Rafli