SMPN 1 Babelan Akhirnya Kembalikan Pungli Berkedok UNBK

oleh -2,104 views

LENSA POTRET : Pihak sekolah dan Ketua Komite SMP Negeri 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, akhirnya memilih mengembalikan uang hasil pungutan liar berkedok Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) kepada para wali murid. Pengembalian uang tersebut dilakukan setelah praktek pungutan liar itu ramai diberitakan di media ini.

Buntut dari pemberitaan itu, Ketua Komite SMPN 1 Babelan, H.Nisan, mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 0231/003/K/XII/2019 perihal pembatalan hasil musyawarah POTS (Paguyuban Orangtua Siswa) kelas IX.

Isi dari Surat Edaran tersebut, berdasarkan hasil keputusan rapat hari Senin, tanggal 25 November 2019 di SMPN 1 Cikarang Barat tentang sosialisasi penyusunan anggaran 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan hasil esistensi anggaran bahwa permohonan sewa komputer PC untuk kegiatan UNBK di SMPN 1 Babelan disetujui oleh Dinas Pendidikan dan hasil keputusan ini dikoordinasikan pada pengurus komite pada hari Minggu tanggal 1 Desember 2019, perihal kegiatan akhir tahun peserta didik tahun ajaran 2019/2020.

Setelah surat edaran tersebut muncul, para wali murid yang sudah membayar untuk pelaksanaan UNBK sebesar Rp 330 ribu itu dipersilahkan untuk mengambil kembali uangnya kepada pihak sekolah atau pengurus POTS SMPN 1 Babelan.

Salah satu wali murid SMPN 1 Babelan, Sami. Dia mengaku bersyukur uangnya akan dikembalikan karena adanya pungutan tersebut sangat memberatkan.

“Padahal pemerintah mah sudah ada anggarannya ya buat itu (untuk pelaksanaan UNBK), tapi sekolah selalu menemukan celah mulu untuk melakukan pungli,” cetusnya, Rabu (4/12/2019). (Red)

Baca Juga Berita Sebelumnya :

  1. Jelang UNBK, Pungli di SMPN 1 Babelan Juga Mencekik Anak Yatim-Piatu
  2. JOKER Soroti Dugaan Pungli di SMPN 1 Babelan Berkedok UNBK
Komen yang sopan ya..!!!